Lahat Beritafaktanews.id – Dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa Padang Masat, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, kini mencuat ke permukaan. Melalui pihak keluarganya, Aprizal Muslim, sang Kades resmi melaporkan tiga orang ke Polres Lahat. Ketiganya berinisial Sap, Ba, dan Her, dengan salah satunya, Sap, diketahui sebagai oknum wartawan dari salah satu media online lokal.
Dalam keterangannya, Aprizal menyebut bahwa kasus ini bermula pada tahun 2024 lalu, saat seorang perempuan berinisial Ra diduga menjadi perantara jebakan. “Ra awalnya menghubungi Kades setelah mendapatkan nomor telepon dari Ba. Komunikasi keduanya intens, hingga akhirnya sepakat bertemu di sebuah hotel di Kota Lahat,” ujar Aprizal.
Namun, pertemuan tersebut diduga bagian dari skenario. “Setibanya di hotel, Ra langsung merekam video di area parkir. Tak ada unsur tindakan asusila dalam video itu, tapi tentu sangat merugikan secara etika dan privasi,” lanjut Aprizal.
Diduga, video tersebut kemudian dikirim Ra kepada Ba, yang lantas bersama Sap dan Her memanfaatkannya untuk melakukan pemerasan. Ketiganya mengancam akan menyebarkan video tersebut jika permintaan uang tidak dipenuhi.
“Total uang yang berhasil mereka peras dari Kades mencapai Rp45 juta, diberikan dalam tiga tahap masing-masing Rp15 juta,” beber Aprizal.
Aksi para pelaku tak berhenti di situ. Menjelang Idul Adha tahun ini, mereka kembali menekan sang Kades dengan permintaan tambahan Rp20 juta. Namun, karena tidak dituruti, video akhirnya disebarkan, yang diduga menjadi bahan untuk menggiring opini publik dan memperkeruh keadaan.
Tak lama setelah video tersebar, sejumlah warga Desa Padang Masat melakukan aksi demonstrasi ke Pemkab Lahat menuntut pencopotan Kades. Namun, Aprizal menyebut aksi tersebut patut dicurigai. “Kami menduga demo itu direkayasa oleh para pelaku, berkoordinasi dengan pihak-pihak yang kalah dalam Pilkades sebelumnya. Tujuannya jelas: mengalihkan isu dan menjatuhkan Kades,” ujarnya.
Aprizal juga mendesak aparat penegak hukum agar segera bertindak. “Kami minta APH segera menangkap oknum wartawan dan dua pelaku lainnya. Kasus ini tidak bisa dibiarkan menjadi preseden buruk, terutama bagi marwah jabatan kepala desa,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait proses penyelidikan atas laporan tersebut. Izin tanyangkan (Red)