JAKARTA Beritafaktanews.id– Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya meralat jumlah personel kepolisian yang ditangkap dalam kasus dugaan penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan Kalimantan Utara. Jika sebelumnya sempat beredar kabar bahwa tujuh orang ditangkap, kini Mabes Polri menegaskan bahwa hanya empat anggota polisi yang diamankan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, kepada awak media pada Kamis (10/7/2025).
“(Ditangkap tujuh orang) salah. Hanya empat orang, dan semuanya polisi. Tidak ada dari sipil,” tegas Eko.
Keempat polisi yang ditangkap, salah satunya diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH. Mereka diduga terlibat dalam praktik penyelundupan narkotika yang kini tengah ditangani oleh Mabes Polri dan Divisi Propam.
“Kasusnya penyelundupan narkoba,” tambah Eko singkat, tanpa merinci jumlah barang bukti atau jalur distribusi yang digunakan.
Kapolda Kaltara: Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu
Menanggapi hal ini, Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Hary Sudwijanto menyatakan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen bersama antara Polda Kaltara dan Mabes Polri dalam memberantas jaringan narkoba, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti perbatasan.
“Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Irjen Hary dalam konferensi pers.
Ia menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan secara transparan dan tanpa toleransi, meskipun pelaku berasal dari internal institusi kepolisian.
“Kami tegaskan, penegakan hukum tidak pandang bulu. Baik masyarakat maupun aparat, semua akan ditindak tegas jika terbukti melanggar hukum,” katanya.
Sorotan Terhadap Pengawasan Internal
Penangkapan ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan internal terhadap aparat penegak hukum di wilayah perbatasan yang dikenal sebagai jalur rawan penyelundupan narkotika lintas negara.
Hingga berita ini diturunkan, proses pendalaman dan pengembangan kasus masih terus dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Divisi Propam Mabes Polri. Pihak kepolisian belum merinci apakah ada keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan di luar institusi.
Kasus ini menjadi pukulan berat bagi citra institusi kepolisian, khususnya di bidang pemberantasan narkoba. Keterlibatan anggota aktif, terlebih yang menjabat posisi strategis seperti Kasat Narkoba, menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan internal harus diperketat secara sistemik dan menyeluruh. Izin tayangkan (Red)