Terpaan Korupsi Berjamaah Booming di Ketapang, Sejumlah Pejabat Penting Terseret Dalam Lingkaran

banner 468x60

Beritafaktanews.id//Ketapang, Kalbar – Pada semester pertama di Tahun 2025 issue Korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten(Pemkab)Ketapang Kalimantan Barat ramai jadi perbincangan dan sorotan publik.

Berbagai Media Online tak ketinggalan mengangkat berita dengan tajuk korupsi, tak ayal lagi sejumlah Tokoh ternama dan pejabat dari beberapa OPD Kedinasan disebut-sebut terindikasi dan telah dipanggil oleh Penyidik Polda Kalbar dan Kejaksaan Tinggi Kalbar di Pontianak.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Diantara kasus yang jadi perbincangan ialah: Kasus Proyek Teluk Keluang (perkara ditangani Polda Kalbar), Kasus Dugaan Korupsi paket kerjaan di Politeknik(ditangani Kejati Kalbar), dan Kasus Pengembangan Bandara Rahadi Oesman( Kejati Kalabar telah menetapkan 7 orang tersangka). Kasus Paket Proyek di Dinas Perkim-LH( ditangani Polda Kalbar).

Baru-baru ini, sedang santer jadi sorotan ialah issue adanya dugaan Korupsi pada Kegiatan Napak Tilas, yang kegiatannya berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024. Informasi yang dihimpun bahwa aroma korupsi pada kegiatan Napak Tilas tersebut sedang diselidiki oleh penyidik Kejaksaan Tinggi(Kejati) Kalimantan Barat(Kalbar).

Terkait perihal tersebut, sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemkab Ketapang informasinya telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemanggilan dengan surat resmi, agar pihak yang dipanggil membawa serta dokumen berkaitan dengan kegiatan Napak Tilas yang didanai bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ketapang serta dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Sumber kredibel menyebutkan beberapa nama kepala OPD dan pejabat sudah mendapat undangan dari Kejati.

” Yang di panggil Kemaren ada Junaidi Firawan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan, Ir. Sikat Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan, ada juga Devy Harinda. Sepengetahuan saya mereka itu yang sudah dipanggil, mungkin ada lagi pejabat yang lain yang akan dipanggil, ” ujar Sumber yang tak mau namanya disebutkan Selasa (01/07/2025).

Sumber mengaku bahwa dia juga dipanggil ke Kejati, namun hanya dimintai keterangan.

“Saya juga ada dipanggil, saya hanya menerangkan apa adanya yang saya ketahui. Masalah tehnis dan lain nya saya sama sekali tidak mengetahui,” tutur Sumber.

Sumber menyebut, bahwa masih ada sejumlah nama yang mungkin akan di panggil.

” Ya mungkin Mantan orang nomor satu Pak Martin dan Ketua Panitia Gusti Kamboja dan Kepala Dinas PU Haji Denneri. tapi yang bersangkutan saat ini sedang dalam perobatan di Malaysia, “ujar nya.

Sebagaimana diketahui dalam struktur Panitia Napak Tilas tersebut dalam SK (Surat Keputusan) Bupati Ketapang Nomor 46/DISPARBUD-C/2023; Ada Nama Mantan Bupati Martin Rantan, dan Wakil Bupati H. Farhan. Kemudian ada Ketua DPRD, Kapolres Ketapang, Kejari Ketapang, Ketua Pengadilan Negeri Ketapang, Dandim 1203 Ketapang, serta Danlanal Ketapang yang masing-masing mempunyai posisi yang sama sebagai pembina. Sedangkan Penanggungjawab utama adalah Sekretaris Daerah yang pada masa itu di jabat oleh Alexander Wilyo.

Sedangkan Ketua Panitia adalah Ir. H. Gusti Kamboja dan Sekretaris Umumnya Leodanrdus Rantan sedangkan Bendahara Umum H. Wahyudin, SE., M. Soal.

Sumber juga merinci bahwa Dana Napak Tilas cukup Fantastic.

” Yang dari APBD ad 12 miliyar, sedang dari CSR ada puluhan miliyar namun saya tidak tau persis nya, “tutup Sumber.

Sumber lain yang di panggil membenarkan bahwa dirinya memang sudah memenuhi undangan, namun tidak memberikan komentar.

“Kalau di panggil memang betul, tapi saya tak bisa berkomentar, biar proses hukum berjalan, ” ucapnya.

Sementara pihak Kejati Kalbar, di Konfirmasi melalui Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH.MH hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan yang disampaikan.

“Maaf Pak,” Singkat nya melalui sambungan WhatsApp Jumat(04/07).

 

Sumber : Vr/Tim

Publis : Beritafktanews.id

Editor  : Redaksi

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *