PRAYA, Beritafaktanews.id — Seorang warga Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, bernama Masrup mendatangi Kantor BRI Cabang Praya, Jumat (4/7). Ia bersama keluarga mempertanyakan kejelasan dana deposito miliknya sebesar Rp305 juta yang mendadak raib saat hendak dicairkan.
Masrup menyatakan kekecewaannya terhadap pihak bank, karena selama ini hanya diberikan janji pengembalian dana tanpa kepastian waktu. “Sudah beberapa kali kami datang, tapi selalu diminta menunggu. Terakhir dijanjikan cair pada 30 Juni, tapi hingga kini belum juga ada realisasi,” ujar Suhardi, anak Masrup.
Suhardi menjelaskan, uang tersebut didepositokan orang tuanya pada September 2023 dalam dua tahap, yakni Rp200 juta dan Rp105 juta, dan dilakukan langsung di meja costumer service BRI Praya. Saat itu, Masrup diberikan buku tabungan, namun tidak disertai kartu ATM. “Katanya agar uang aman karena disimpan dua tahun, jadi tidak diberi ATM. Kami percaya karena prosesnya di dalam kantor resmi BRI,” jelasnya.
Namun ketika jangka waktu deposito berakhir, saldo di rekening justru kosong. “Kami heran, apalagi sebelumnya pihak bank sempat menjanjikan pelunasan. Tapi tiap kami datang, jawabannya selalu berubah-ubah,” sesalnya.
Pihak keluarga juga menyesalkan pernyataan bank yang menganggap masalah ini bukan tanggung jawab institusi, melainkan ulah oknum karyawan. “Padahal semua dilakukan di dalam BRI oleh petugas resmi. Kalau itu penipuan, kenapa karyawannya masih dibiarkan bekerja dan malah dipindah ke BRI Selong?” kata Suhardi, mempertanyakan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI Praya enggan memberikan keterangan. “Kalau mau konfirmasi, silakan bersurat dulu,” ujar seorang petugas singkat.
Pihak keluarga kini menuntut agar uang deposito beserta bunganya dikembalikan secara utuh, dan meminta pertanggungjawaban penuh dari manajemen BRI. (Red)