Beritafaktanews.id ,Muba – Oknum Polisi yang bertugas di Polres Muba berinisial AIPDA JW kembali menikah. Disaat, dirinya tengah dilaporkan oleh mantan istri berinisial DV warga Kecamatan Babat Toman ke SPKT Polres Muba, pada tanggal (24/2) yang lalu. Oknum ini dilaporkan, atas dugaan menelantarkan dua orang anak kandungnya selama setahun lamanya.
Hal itu dikatakan langsung DV, melalui kuasa hukumnya Novita Roy Lubis dan Mohammad Irham kepada awak media.
Oknum polisi AIPDA JW sudah dilaporkan ke SPKT Polres Muba, atas dugaan menelantarkan anaknya dengan laporan nomor: LP/B/80/II/2025/SPKT/Polres Muba/Polda Sumsel pada tanggal (24/2). Bukan, memberi nafkah bagi kedua orang anaknya. Justru, oknum polisi itu menggelar pernikahan lagi di salah satu hotel mewah, ” kata Novita, Selasa (1/7).
Dijelaskan Novita, selama laporan yang telah dilayangkan. Unit PPA Sat Reskrim Polres Muba telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga memeriksa AIPDA JW.
“Selama dalam penanganan perkara itu. AIPDA JW (terlapor) pernah menawarkan mediasi kepada DV (pelapor). Namun, hingga kini tidak menemui kesepakatan dan terkesan AIPDA JW hanya mengulur waktu, agar menghambat proses pemeriksaan perkara, ” bebernya.
Sambung Novita, beberapa bukti pun telah diberikan ke penyidik untuk mendukung laporan berupa print out rekening Bank BCA milik korban, sejak bulan Januari Tahun 2024 sampai dengan Januari Tahun 2025, dimana terlapor tidak pernah mengirimkan uang nafkah kepada kedua anaknya selama satu tahun.
“Untuk itu, kami minta kepada Polres Muba. Agar menaikkan status laporannya menjadi sidik (penyidikan), ” ucapnya mengakhiri.
Terpisah, Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahaean ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengungkapkan bahwa, laporan itu sudah diterima. Saat ini, masih dilakukan proses lidik oleh Unit PPA.
“Laporannya masih proses lidik (penyelidikan), yang dilakukan oleh Unit PPA , ” ungkapnya singkat.(R.35/Sap/Wis)