LAHAT Berizafaktanews.d– Gerakan STOP PUNGLI yang selama ini digaungkan Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Wakil Bupati Widia Ningsih, ternoda oleh ulah salah satu oknum di lingkaran Protokoler Bupati Lahat.
Oknum berinisial AK, yang bertugas sebagai staf protokoler, diduga telah meminta-minta uang ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lahat.
Informasi ini pertama kali mencuat setelah beredar bukti transfer sejumlah uang melalui aplikasi WhatsApp di kalangan pejabat setempat.
Bukti Transfer dan Modus Operandi
Salah seorang sumber dari lingkaran dalam Bupati Lahat, Fendi, membeberkan adanya bukti transfer yang dikirim langsung oleh Kepala OPD.
“Ini salah satunya, bukti transfer ke rekening AK. Saya dapat langsung dari Kepala OPD. Alasan AK, katanya uang itu untuk mendukung kegiatan Bupati Lahat,” ujar Fendi.
Fendi menambahkan, modus yang digunakan AK cukup beragam. Salah satunya, saat Bupati Lahat menerima tamu dari luar kota, AK diduga menghubungi beberapa OPD untuk meminta dana dengan dalih “uang saku tamu” atau “biaya oleh-oleh khas Lahat”.
Selain itu, AK juga kerap meminta tambahan uang perjalanan dinas dengan alasan anggaran perjalanan kurang, meski sebenarnya sudah ada dana resmi dari pemerintah daerah.
“Tidak hanya lewat rekening pribadinya, AK juga sering pakai rekening rekan kerjanya untuk menerima uang,” tambah Fendi.
Tarik Dana dari Perusahaan Swasta Saat HUT Lahat
Tak hanya dari OPD, informasi lain menyebutkan bahwa AK juga sempat meminta sejumlah dana dari beberapa perusahaan swasta, terutama saat peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Lahat bulan lalu.
“Benar, informasinya AK juga minta-minta ke perusahaan saat HUT Lahat,” ujar sumber internal Pemkab Lahat yang enggan disebutkan namanya.
Desakan Evaluasi dan Pemeriksaan Inspektorat
Menanggapi kasus ini, praktisi hukum Kabupaten Lahat, Bakrun Satia Darma (BSD), meminta agar Kabag Protokoler Pemda Lahat segera mengevaluasi keberadaan AK di jajaran Protokol Bupati.
“Ini berbahaya. Bupati gencar kampanye Stop Pungli, tapi ada yang menjual nama Bupati untuk cari uang ke OPD. Kepala OPD tentu enggan langsung konfirmasi ke Bupati hanya untuk soal uang kecil, dan ini dimanfaatkan AK,” ujar BSD.
Menurut BSD, cukup dengan pemberitaan media dan bukti transfer yang sudah ada, Inspektorat Kabupaten Lahat seharusnya langsung melakukan pemeriksaan.
“Tidak perlu menunggu laporan resmi. Kalau ada yang mengatasnamakan Bupati untuk minta uang, kepala OPD harus konfirmasi langsung ke Bupati. Mulai sekarang, saya minta semua OPD stop memberi uang ke oknum manapun dengan modus seperti ini. Itu jelas masuk kategori gratifikasi dan merusak nama Bupati,” tegas BSD.
Pengakuan Kepala OPD dan Respons Bagian Protokol
Beberapa Kepala OPD yang dimintai keterangan oleh media ini membenarkan bahwa mereka pernah dimintai sejumlah uang oleh AK.
“Memang ada. Tapi mana mungkin kami bertanya langsung ke Pak Bupati, apakah benar beliau meminta uang. Biasanya ya lewat orang itu (AK),” ujar salah satu kepala OPD yang enggan namanya dipublikasikan.
Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lahat, saat dimintai konfirmasi, menyatakan masih akan melakukan penelusuran internal terkait dugaan pungli tersebut.
“Saya belum bisa komentar. Kami akan telusuri dulu kebenarannya,” ujar Kabid Humas dan Protokol, Rauf, saat dihubungi wartawan.
Bukti transfer yang beredar antara lain tercatat sebesar Rp10 juta dan Rp1,5 juta, dengan keterangan penggunaan yang disebut-sebut untuk kebutuhan kegiatan Bupati.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, mengingat komitmen kuat Bupati Lahat dalam gerakan Stop Pungli selama ini.
(Red)