Sekda Palembang Tegaskan Disiplin Seragam ASN Lewat Perwali 23/2025

Palembang, Beritafaktanews.id – Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menegaskan pentingnya kedisiplinan ASN dalam mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan. Hal ini disampaikan saat memimpin apel pagi di Kantor Kecamatan Sukarami, Senin (30/6/2025), usai libur Tahun Baru Islam.

Aprizal menyebut, ASN yang hadir telah mematuhi Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang Nomor 23 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN.

“Alhamdulillah, semua ASN sudah memakai seragam lengkap dengan atribut dan peci. Ini menunjukkan wibawa dan identitas ASN Palembang,” ujarnya.

Atribut dan Jadwal Seragam ASN Diatur Tegas

Perwali tersebut mengatur secara detail atribut wajib ASN, mulai dari tanda pangkat, lencana Korpri, papan nama, tulisan “Kementerian Dalam Negeri” dan “Pemerintah Kota Palembang”, lambang daerah, hingga tanda pengenal.

Jadwal penggunaan seragam pun diatur ketat:
📌 Senin–Selasa: seragam kuning khaki + peci + atribut lengkap
📌 Rabu: seragam hitam putih + atribut lengkap

“Ini menjadi pembeda ASN Palembang dari daerah lain, sekaligus instrumen evaluasi kinerja,” jelas Aprizal.

Disiplin Seragam Jadi Indikator Kinerja ASN

Aprizal menekankan bahwa kelengkapan seragam ASN bukan hanya soal penampilan, tapi juga bagian dari penilaian disiplin dan tanggung jawab kerja.

“Seragam lengkap adalah simbol profesionalisme. ASN Palembang harus tampil rapi, siap melayani,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, tingkat kehadiran ASN dalam apel saat ini sudah mencapai 80 persen. Untuk memastikan aturan berjalan optimal, dirinya rutin turun langsung ke kecamatan setiap hari Senin.

“Bukan hanya soal seragam, saya ingin memastikan kesiapan ASN dalam memberikan pelayanan terbaik,” imbuhnya.

Aprizal menambahkan bahwa evaluasi ASN juga meliputi aspek etika, sikap, dan kemampuan komunikasi.

“Pelayanan prima dimulai dari sikap sopan, tutur kata santun, dan etika yang mencerminkan jiwa pengabdian,” pungkasnya.

(Red)

Pos terkait