Hasanal Mulkan Lega, JM-FA’I Resmi Dilantik Usai PSU Empat Lawang

Dr Hasanal Mulkan SH MH (tengah) baju hitam mendampingi bupati Empay Lawang usai dilantik

Palembang, Beritafaktanews.id – Kuasa hukum pasangan nomor urut 2, Dr. H. Joncik Muhammad dan Arifa’i, menyatakan rasa puas dan lega usai pelantikan kliennya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang periode 2025–2030.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H., di Griya Agung Palembang, Senin (16/6/2025), sesaat setelah Gubernur Sumsel H. Herman Deru melantik pasangan JM-FA’I.

“Alhamdulillah, hari ini pasangan Joncik-Arifa’i resmi dilantik setelah melalui proses panjang, termasuk PSU. Ini kemenangan rakyat,” ujarnya.

Hasanal menegaskan bahwa sengketa Pilkada telah selesai, usai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang menolak seluruh gugatan pasangan nomor urut 1, Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati.

“Dengan putusan MK ini, gugatan 01 tidak lagi relevan. Jalan JM-FA’I untuk memimpin kembali sudah sah secara hukum,” tegas Hasanal.

Ia berharap momen pelantikan ini menjadi titik balik bagi masyarakat Empat Lawang untuk kembali bersatu.

“Sudah tidak ada lagi 01 atau 02, semuanya kini warga Empat Lawang yang harus mendukung bupati terpilih,” ajaknya.

Hasanal juga mengingatkan agar pasangan JM-FA’I segera merangkul semua pihak, termasuk pendukung lawan politiknya, demi menciptakan harmoni dan stabilitas pemerintahan.

Selain itu, ia menyampaikan harapan agar Ketua TP PKK dan Ketua Posyandu yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik sesuai visi-misi yang dijanjikan selama kampanye.

“Selamat kepada Bupati Joncik dan Wabup Arifa’i. Semoga bisa terus mengayomi masyarakat dan membangun komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder di Empat Lawang,” tutupnya. (Tk)

Pos terkait