Komitmen Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Prabumulih, Periksa Saksi Ahli dan Hitung Kerugian Negara

banner 468x60

Prabumulih, Beritafaktanewsone.com— Penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Prabumulih periode 2017–2023 terus berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menyatakan masih fokus melengkapi berkas perkara sebelum menetapkan tersangka.

Sumber terpercaya di lingkungan Kejari menyebutkan bahwa penyidik berhati-hati dan tidak ingin gegabah dalam menangani perkara ini.

“Kami masih mendalami keterangan saksi dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara. Semua dilakukan agar berkas lengkap saat ditingkatkan ke penetapan tersangka,” ungkap sumber tersebut.

Saksi Kunci Diperiksa, Termasuk Mantan Ketua PMI

Sejumlah saksi telah dipanggil, mulai dari pengurus PMI, pihak mitra, hingga saksi ahli pidana. Di antaranya, mantan Ketua Umum PMI Prabumulih, Hj. S—yang merupakan istri mantan Wali Kota Prabumulih, H. R—turut dimintai keterangan. Juga hadir sebagai saksi, dr. R, anak dari mantan wali kota tersebut.

Tak hanya itu, bendahara, sekretaris, dan pengurus PMI lainnya juga diperiksa. Termasuk pihak mitra kerja PMI pernah menjalin kerja sama selama kurun waktu penggunaan dana hibah tersebut.

Fokus Hitung Kerugian Negara, Tunggu Ekspose Kajati

Dalam upaya menguatkan unsur pidana, penyidik menggandeng instansi terkait menghitung kerugian negara ditimbulkan. Pemeriksaan saksi ahli pidana juga dilakukan guna memperkuat konstruksi hukum kasus ini.

Kejari Prabumulih saat ini masih menunggu jadwal ekspose bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel). Agenda itu diyakini menjadi momen penting menentukan arah penanganan dan calon tersangka.

“Sudah ada gambaran siapa saja yang diduga terlibat. Tetapi, kami tetap mengikuti prosedur agar proses penetapan tersangka sesuai aturan,” jelas sumber tersebut.

Komitmen Tuntaskan Kasus

Kejari Prabumulih menegaskan komitmennya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah ini secara profesional dan transparan. Masyarakat diharapkan bersabar menunggu perkembangan lanjutan.

“Kasus ini, terus berlanjut. Akan kita tuntaskan penyidikannya, hingga ditetapkannya tersangka bertanggung jawab atas kasus ini,” tandasnya. (Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *